BAB I
Dalam
pandangan psikologi agama, ajaran agama memuat norma-norma yang dijadikan
pedoman oleh pemeluknya dalam bersikap dan bertingkah laku. Norma-norma
tersebut mengacu kepada pencapaian nilai-nilai luhur yang mengacu kepada
pembentukan kepribadian dan keserasian hubungan sosial dalam upaya memenuhi
ketaatan kepada Zat Yang Supernatural.
Tetapi dalam
kenyataan hidup sehari-hari tak jarang dijumpai adanya penyimpangan yang
terjadi. Sikap keagamaan yang menyimpang terjadi bila sikap seseorang terhadap
kepercayaan dan keyakinan terhadap agama yang dianutnya mengalami perubahan.
Perubahan sikap seperti itu dapat terjadi pada orang per orang dan juga pada
kelompok atau masyarakat.
Sikap
keagamaan yang menyimpang memang sering menimbulkan permasalahan yang cukup
rumit dalam setiap agama. Dimana sikap keagamaan yang menyimpang cenderung
didasarkan pada motif yang bersifat emosional yang lebih kuat ketimbang aspek
rasional.[1]
Dari latar
belakang diatas dapat ditarik sebuah rumusan masalah, diantaranya yaitu
1. Apa itu fatalisme?
2. Apa itu fanatisme?
3. Apa itu radikalisme?
1. Untuk mengetahui fatalisme
2. Untuk mengetahui fanatisme
3. Untuk mengetahui radikalisme.
Fatalisme dari
kata dasar fatal, adalah sebuah sikap seseorang dalam menghadapi permasalahan
atau hidup. Apabila paham seseorang dianggap sangat pasrah dalam segala hal,
maka inilah disebut fatalisme. Dalam paham fatalisme, seseorang sudah dikuasai
oleh nasib dan tidak bisa merubahnya.[2]
Beberapa
Pengertian Fatalisme :
1. Doktrin bahwa segala sesuatu terjadi menurut nasib
yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Doktrin ini bersifat prafilosofis :
a. Keyakinan bahwa segala sesuatu pasti terjadi menurut
caranya sendiri tanpa memperdulikan usaha kita untuk menghindari atau
mencegahnya. Semua usaha kita untuk merubah nasib pasti gagal. Apa yang
terjadi, pasti terjadi.
b. Individu merupakan produk kekuatan-kekuatan
predeterministis[3]
yang bekerja pada alam semesta. Individu sama sekali tidak dapat mengatur
tingkah laku dan nasibnya, atau nasib sejarah. Tak seorang pun dapat berbuat
lain selain menerima apa adanya dan bertindak sebagaimana ditentukan.
c. Peristiwa-peristiwa tertentu akan terjadi dalam
kehidupan pada saat tertentu dan di tempat yang sebagaimana ditentukan.
d. Dapat dikatakan, bahwa nasib seseorang telah
ditetapkan dan tidak berpautan dengan pilihan-pilihan dan tindakan-tindakannya.
Hari esok berada diluar kekuasaannya (today is today and tomorrow is another
day). Seorang Fatalis berpikir, bahwa ia tidak dapat melakukan sesuatu pada
hari esok. Apa yang akan terjadi pada hari esok, minggu depan, tahun depan atau
sebentar lagi, tidak ada kaitannya dengan dia. Oleh karena itu, buat apa dan
tidak ada gunanya untuk memikirkan apa yang akan dilakukan.
e. Fatalisme juga merupakan sebuah konsepsi
anti-dialektis.[4]
Menurut konsep
ini segala proses di dunia, sejak awal telah ditakdirkan dan diatur oleh suatu
keharusan atau keniscayaan dengan mengesampingkan kebebasan dan usaha kreatif.[5]
2. Dalam filsafat, fatalisme diberi tafsiran sebagai:
a. Kaum Stoik mengajarkan bahwa
nasib yang tidak bisa ditawar-tawar menguasai alam semesta ; dan bahwa setelah
kebakaran besar melanda dunia secara berulang-ulang dan periodik, segala
sesuatu dimulai kembali (Start from beginning).
b. Ajaran Leibniz mengenai harmoni
yang sudah ditentukan sebelumnya (pre-established harmony), interaksi antara
monade-monade[6]
sudah ditakdirkan oleh Allah.
c. Prinsip Schelling adalah sistim
idealis-obyektif, jurang antara kebebasan dan keniscayaan meniadakan
kemungkinan bagi individu-individu untuk bertindak bebas.
d. Pemikiran Hegel mempertahankan,
dan pada akhirnya individu adalah semata-mata alat bagi roh mutlak.
e. Thomas Hobbes dan para
materialis metafisis Perancis abad ke -18, menyangkal dan menolak kemungkinan
obyektif dan menyamakan kausalitas dengan keharusan, yang juga menuju pada
faham “Fatalisme”.
Kesimpulan
sederhananya , faham Fatalisme adalah pemikiran dan pengertian, bahwa hidup
kita diserahkan pada nasib dan tidak mungkin bisa kita dapat mengubahnya. Sikap
pasrah yang mengarah kepada fatalism dapat dikategorikan sebagai tingkah laku
keagamaan yang menyimpang. Sikap seperti ini setidaknya mengabaikan fungsi dan
peran akal secara normal. Padahal agama menempatkan akal pada kedudukan yang
tinggi.
Dengan akal
manusia mampu membangun peradaban melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Islam sendiri dalam ajarannya memposisikan akal mengiringi keimanan
dalam menentukan derajat pemeluknya.[7]
Seperti dalam Al-Qur’an (QS 58:11), yang artinya “Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat”.
Selain dari
penjelasan diatas, keterkaitan antara ilmu dan agama ini juga dilihat secara
jeli oleh Albert Einstein, dimana ungkapannya yang popular yakni, “bahwa ilmu
tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”.
Secara
psikologi, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi munculnya fatalism, yaitu
:
1) Pemahaman yang Keliru
Sebagai
manusia biasa, para agamawan memiliki latar belakang sosio-kultural, tingkat
pendidikan, maupun kapasitas yang berbeda. Dalam kondisi seperti itu terbuka
peluang timbulnya salah tafsir dalam memahami pesan-pesan kitab suci maupun
risalah Rasul. Seperti dalam contoh yang menyangkut etos kerja. Dimana dalam
salah satu hadist yaitu “Al-Dunya sijn al-mu’min wa jannah al-kafir”. Yang
artinya (Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surge bagi orang kafir).
Hadist ini dipahami oleh banyak kalangan masyarakat sebagai peringatan dan
wanti-wanti, bahwa orang beriman tidak perlu mengejar kehidupan dunia, karena
tempatnya sudah dijanjikan surga.
Pemahaman yang
demikian itu akan ikut mempengaruhi pembentukan etos kerja dan sikap pasrah.
Masyarakat Muslim yang terkait dengan pemahaman yang seperti itu setidaknya
akan cenderung mengendorkan kerja kerasnya dalam meningkatkan prikehidupan
dunianya.[8]
2) Otoritas Agamawan
Dalam
komunikasi agama selalu ada pemimpin agama atau agamawan yang jadi panutan
masyarakat pemeluknya. Umumnya reputasi ketokohan dari si pemimpin agama itu
lebih ditentukan oleh kuantitas pendukungnya. Bukan didasarkan oleh kualitas
keberagamaannya. Makin banyak jumlah jamaah yang mendukungnya, maka akan kian
tinggi popularitas pemimpin agama tersebut.
Tanpa
disadari, tak jarang gejala serupa itu ikut memberi pengaruh psikologi terhadap
ego para pemuka agama. Popularitas yang dicapai sering dianggap sebagai
kesuksesan diri pribadi yang harus senantiasa dipertahankan dan bila perlu
ditingkatkan lagi. Salah satu kiatnya yaitu dengan meningkatkan kepercayaan
penuh para pengikut dengan menghilangkan sikap kritis mereka. [9]
Dalam kondisi
seperti ini terkadang dengan menggunakan otoritasnya yang berlebihan, pemimpin
agama terjebak kepada upaya untuk memitoskan ajaran agama. Ajaran agama dijadikan
alat untuk menyihir pengikutnya. Sehingga apapun yang dikatakan oleh pemimpin
agama dianggapa sebagai fatwa yang bila dilanggar akan berakibat buruk. Dalam
hal ini pemimpin agama berusaha menciptakan situasi psikologi pengikutnya
melalui otoritas keagamaan yang ia miliki, hingga mempengaruhi terbentuknya
sikap penurut.
1. Pengertian Fanatisme
Fanatisme berasal dari
bahasa Latin “fanaticus” (ekstasi, antusiasme, menggebugebu), “fanum” (tempat
suci, kuil, tempat pemujaan), dan “fano” (pengabdian). Berdasarkan terminologi,
fanatisme dapat diartikan sebagai pengabdian pada tempat suci atau kuil secara
antusias dan menggebu-gebu. Para pakar psikologi kemudian merumuskan kembali
definisi fanatisme, yaitu usaha untuk mengejar atau mempertahankan sesuatu
dengan cara-cara yang ekstrem dan penuh hasrat, melebihi batas kewajaran
Hal senada dinyatakan oleh
Achmad Mubarok, yang menyatakan fanatik adalah suatu istilah yang digunakan
untuk menyebut suatu keyakinan atau suatu pandangan tentang sesuatu, yang
positif atau yang negatif, pandangan mana tidak memiliki sandaran teori atau
pijakan kenyataan, tetapi dianut secara mendalam sehingga susah diluruskan atau
diubah. Fanatisme biasanya tidak rationil, oleh karena itu argumen rationilpun
susah digunakanuntuk meluruskannya [10]
Fanatisme dapat disebut
sebagai orientasi dan sentimen yang mempengaruhi seseorang dalam
1) berbuat sesuatu, menempuh
sesuatu atau memberi sesuatu,
2) berfikir dan memutuskan,
3) mempersepsi, memahami sesuatu, dan merasa
Dalam kamus psikologi dibuat
rumusan sederhana tentang fanatisme, yaitu suatu sikap penuh semangat yang
berlebihan terhadap suatu segi pandangan atau suatu sebab, biasanya ditujukan
untuk maksud menghina (Chaplin, 1968). Secara psikologis, seseorang yang fanatik
biasanya tidak mampu memahami apa-apa yang ada di luar dirinya, tidak faham
terhadap masalah orang atau kelompok lain, tidak mengerti faham atau filsafat
selain yang mereka yakini. Tanda-tanda yang jelas dari sifat fanatik adalah
ketidak mampuan memahami karakteristik individual orang lain yang berada diluar
kelompoknya, benar atau salah.
Fanatisme, di sisi lain,
sering disebut sebagai faham atau merupakan konsekuensi logis dari kemajemukkan
sosial atau heterogenitas global. Ini adalah bentuk solidaritas dengan orang
yang sefaham dan tidak menyukai orang yang berbeda. Karena masyarakat
menganggap fanatisme sebagai sesuatu yang benar, mereka yang terlalu fanatik
biasanya karena mereka hanya memahami sesuatu dari satu sudut pandang ilmu,
atau kurangnya memahami ilmu lain dari masyarakat.
Fanatisme adalah faktor
terbesar yang menyebabkan ketidakstabilan dalam masyarakat beragama, keyakinan ini dapat
mengancam stabilitas masyarakat. Kebencian adalah musuh kebebasan. Artinya
adalah saling menghormati dalam hal keyakinan dan kepercayaan yang berbeda.
Kehidupan umat beragama sendiri didefinisikan sebagai gagasan tentang tatanan
perbedaan keyakinan yang dianut dalam suatu masyarakat sosial yang sebenarnya
harus berjalan bersama dan tidak saling mengganggu.
Berdasarkan kajian di atas,
maka dapat ditarik benang merah bahwa secara fanatisme merupakan sikap senang
yang diekspresikan secara berlebihan. Reaksi individu kemudian terakumulasi
dengan sistematis dan membentuk energi yang sangat besar sehingga tingkah laku
tersebut tidak dapat terbendung lagi.
2. Cara Mengobati Perilaku Fanatik
Cara penyembuhan perilaku
fanatik berbeda-beda karena akarnya yang berbeda. Pengobatan tidak boleh hanya
mengurangi atau meredakan sikap fanatik. Sebaliknya, harus berfokus pada
masalah yang mendasari perilaku fanatik. Jika perilaku fanatik disebabkan oleh
berbagai faktor, berbagai cara harus dilakukan secara bersamaan atau secara
bersamaan. Dalam contoh lain, perilaku fanatik yang disebabkan oleh masalah
ketimpangan ekonomi harus diobati dengan memfokuskan pada masalah ekonomi, dan
perilaku fanatik yang disebabkan oleh perasaan tertekan, terpojok, atau
terancam juga harus diobati dengan menghilangkan sumber perasaan tersebut. Pada
akhirnya, penerapan hukum dan kebijaksanaan ekonomi yang memenuhi tuntutan
alamiah rasa keadilan masyarakat akan menghilangkan rasa fanatik dari mereka
yang sebelumnya merasa teraniaya dan terancam.
Umumnya orang yang memiliki
pandangan fanatik merasa tidak membutuhkan nasehat dari orang lain selain
sesama (in group) mereka. Oleh karena itu konselorlah yang harus aktif berusaha
mendekati klien. Yang dapat dilakukan oleh seorang konselor terhadap klien
fanatik antara lain mengajak berfikir rationil. Pada umumnya orang fanatik
tidak rationil dalam memandang masalah yang diyakininya benar. Jika ia dapat
kembali berfikir rationil dalam bidang yang diyakini itu maka secara otomatis
sikap fanatiknya akan mencair.
Hal terakhir yang dapat
dilakukan adalah menunjukkan contoh-contoh yang pernah terjadi akibat dari
perilaku fanatik. Pada umumnya perilaku fanatik berakhir dengan kekacauan,
kegagalan atau bahkan penjara. Orang yang telah sadar dari kekeliruannya
berpandangan fanatik biasanya kemudian mentertawakan diri sendiri atas
kepicikannya di masa lalu.
1. Pengertian
Radikalisme berasal dari
kata radikal yang berarti masif dan menyeluruh, keras, kokoh, maju dan tajam
(dalam berpikir).[11]
Sedang kata radicalism berarti doktrin atau praktik penganut paham radikal.
Menurut Amstrong, radikalisme terjadi pada setiap agama, entah itu Yahudi,
Nasrani, Kristen, Islam, dan lainnya.[12]
Pada Kamus Ilmiah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry,
radikalisme didefinisikan sebagai sebuah paham politik kenegaraan yang
menginginkan adanya perubahan serta perombakan besar sebagai jalan guna
tercapainya taraf kemajuan.[13]
Istilah radikalisme menurut
Yusuf Qardhawi berasal dari kata al-tatharuf yang bermakan berdiri di ujung,
jauh dan pertengahan. Juga bisa dimaknai dengan berlebihan dalam menyikapi
sesuatu, seperti berlebihan dalam beragama, berpikir dan bertingkah laku.
Sebenarnya, radikalisme
terdiri dari tiga tingkatan; yaitu radikal dalam pemikiran (radical ini mind),
radikal dalam perilaku (radical in attitude) dan radikal dalam tindakan
(radical in action).[14]
Radikalisme dalam pemikiran masih berupa wacana, konsep serta gagasan yang
masih diperbincangkan, yang pada intinya mendukung penggunaan cara kekerasan
guna tercapainya tujuan. Sedangkan radikalisme dalam dimensi perilaku dan
tindakan bisa berada pada ranah sosial politik dan agama.
2. Faktor-faktor yang Menyebabkan Terjadinya Radikalisme
Beberapa faktor penyebab
radikalisme antara lain:
a. Faktor Pemikiran
Pemikiran bahwa segala
sesuatunya harus dikembalikan kepada agama, meskipun dengan cara yang kaku dan
kekerasan, dapat menyebabkan munculnya radikalisme.
b. Faktor Ekonomi
Masalah ekonomi mempengaruhi
perkembangan radikalisme di berbagai negara. Orang bisa bertahan hidup, dan
ketika ekonomi turun, orang bisa melakukan apa saja, termasuk meneror orang
lain. Situasi ekonomi yang buruk dan ketidakpedulian terhadap keadaan
lingkungan sekitar dipandang sebagai salah satu alasan yang mendorong generasi
muda untuk melakukan tindakan radikal. Karena biaya sekolah mahal, sebagian
dari mereka putus sekolah, menjadi pengangguran dan menganggur. Dengan cara
ini, penghancuran diri dan orang lain dianggap normal, karena materi yang saat
ini tidak diperoleh digantikan oleh kesenangan setelah kematian sebagai hadiah
atas perjuangan
c. Faktor Politik
Karena adanya pemikiran
sebagian orang, ketika kepala negara hanya berpihak pada pihak tertentu, muncul
berbagai kelompok masyarakat yang ternyata ingin menegakkan keadilan. Alih-alih
membela keadilan, kelompok itu malah memperburuk keadaan. Aspirasi politik yang
tidak dapat disalurkan melalui jalur politik formal berdasarkan norma hukum
yang ada seringkali menjadi alasan aktivitas kelompok radikal.
d. Faktor Sosial
Sebagian masyarakat kelas
ekonomi rendah, umumnya memiliki pemikiran terbatas sehingga mudah percaya
kepada kelompok-kelompok ekstremis karena dianggap dapat menghasilkan perubahan
besar dalam kehidupan mereka. Adanya rasa persatuan di antara anggota agama
sering kali membangun hubungan persaudaraan yang kuat meskipun berbeda suku,
budaya, dan negara. Rasa kesatuan ini menciptakan empati yang mendalam. Sebagai
contoh, jika ada sekelompok anggota agama yang merasa ditekan oleh pemerintah,
hal itu dapat menjadi faktor munculnya kelompok ekstremis untuk membantu
kelompok yang mengalami penindasan.
e. Faktor Psikologis
Radikalisme yang
berpengaruhi dalam ekonomi, keluarga, asmara, dendam, dan rasa benci berpotensi
menyebabkan seseorang menjadi radikalis. Kelompok radikal memilih generasi muda
yang sedang mencari jati diri untuk direkrut sebagai anggota. Kelompok radikal
melakukan perekrutan dengan menyamar sebagai kelompok agama atau forum studi
yang terbatas.
f.
Faktor Emosi
Pengalaman tidak
menyenangkan yang dialami seseorang juga bisa menjadi faktor pemicu
radikalisme. Masalah ekonomi, keluarga, asmara, dendam, dan rasa benci memiliki
potensi untuk membuat seseorang menjadi radikalis. Secara umum, kelompok
radikal cenderung merekrut generasi muda yang sedang mencari jati diri sebagai
anggota mereka. Ini dikarenakan generasi muda masih mudah terpengaruh oleh
tekanan kelompok dan membutuhkan panduan hidup. Kelompok radikal melakukan
perekrutan melalui kelompok keagamaan dan forum studi yang terbatas. Setelah
ada generasi muda yang bergabung dengan kelompok tersebut, salah satu anggota
kelompok radikal akan melakukan komunikasi yang lebih intensif untuk
mempengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda tersebut.
Fatalisme dari kata dasar fatal,
adalah sebuah sikap seseorang dalam menghadapi permasalahan atau hidup. Lebih jauh fanatisme
merupakan awal dari perasaan tinggi diri dan cenderung mengklaim rendah pihak
lain, bahkan sampai pada klaim negatif lainnya. Menurut Thomas radikalisme
tercipta sebagai hasil labelisasi terhadap gerakan keagamaan dan politik yang
bercirikan sangat berbeda dengan gerakan keagamaan dan politik yang mainstream.
Dalam
pembuatan makalah ini banyak terdapat kekurangan untuk itu kami memerlukan kritik dan saran dari
teman-teman dan bapak dosen.Agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi di
kemudian hari.
Abdul Jamil Wahab, Islam Radikal dan Moderat (Jakarta: PT Elex Media
Komputindo, 2019),
Aghuts Muhaimin, Transformasi
Gerakan Radikalisme Agama Dari Sentral Menjadi Lokal (CV. Rasi Terbit, 2019
Chaplin, James P Kartini
Kartono, 1929-. (1993). Kamus lengkap psikologi / C.P. Chaplin
penerjemah, Kartini Kartono. Jakarta Rajawali
Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi,
(Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2009)
Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta:PT. Raja
Grafindo Persada, 2009), Edisi Revisi, Hlm. 373.
Jalaludin, Psikologi Agama, (Jakarta : PT.
RajaGrafindo Persada, 1998), cet. 3.,
Kartono, Kartini dan Gulo,Dali, Kamus Psikologi,
(Bandung: CV. Pionir Jaya, 2000)
Nasaruddin Umar, Islam Nusantara Jalan Panjang Moderasi Beragama di
Indonesia (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2019)
Ricky Shahriza Ramadhan Dalimunthe, Badaruddin, and Nurman Achmad,
“Construction of the Meaning of Radicalism and Efforts to Prevent the Spread of
Radicalism (Study at Al-Azhar Senior High School Medan),” Budapest
International Research and Critics Institute-Journal (BIRCIJournal) 4, no. 3
(August, 2021): 4530
[1] Dr. Jalaludin, Psikologi Agama, (Jakarta : PT. RajaGrafindo
Persada, 1998), cet. 3., Hlm. 194.
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Fatalisme
[3] Kartini Kartono dan Dali Gulo, Kamus Psikologi, (Bandung:
CV. Pionir Jaya, 2000), Hlm. 366.
Predestination
yaitu satu pandangan yang menyatakan, bahwa ada pola yang sudah ditentukan
terlebih dahulu (ada pra-determinasi) yang harus diikuti oleh setiap kejadian.
[4] J. P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi, (Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada, 2009), Hlm. 136.
Dialectic
yaitu pemikiran dan pertimbangan, khususnya satu latihan secara ekstensif dalam
pemikiran deduktif.
[5] http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=9716
[6] J. P. Chaplin, Op.Cit. Hlm. 308.
Monadism
yaitu doktrin yang menyatakan bahwa realitas itu terdiri atas unit-unit bebas
dari keberadaan, baik dari jiwa maupun dari zat.
[7] Prof. Dr. H. Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta:PT. Raja
Grafindo Persada, 2009), Edisi Revisi, Hlm. 373.
[8] Ibid, Hlm. 374.
[9] Ibid., Hlm. 376.
[10] Achmad Mubarok, 2006, Psikologi Fanatik, (http://mubarokinstitute.blogspot.com/2006/08/psikologi-fanatik.html.
[11] Ricky Shahriza Ramadhan Dalimunthe, Badaruddin, and Nurman Achmad,
“Construction of the
Meaning of Radicalism and Efforts to
Prevent the Spread of Radicalism (Study at Al-Azhar Senior
High School Medan),” Budapest
International Research and Critics Institute-Journal (BIRCIJournal) 4, no. 3
(August, 2021): 4530, https://doi.org/10.33258/birci.v4i3.2231.
[12] Abdul Jamil Wahab, Islam Radikal dan Moderat (Jakarta: PT Elex
Media Komputindo, 2019), hlm. 22
[13] Nasaruddin Umar, Islam Nusantara Jalan Panjang Moderasi Beragama di
Indonesia (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2019), hlm. 384.
[14] Aghuts Muhaimin, Transformasi Gerakan Radikalisme Agama Dari
Sentral Menjadi Lokal (t.t:
CV. Rasi Terbit, 2019), hlm. 4.





