Jumat, 14 Juli 2023

FANATISME FATALISME DAN RADIKALISME


BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Dalam pandangan psikologi agama, ajaran agama memuat norma-norma yang dijadikan pedoman oleh pemeluknya dalam bersikap dan bertingkah laku. Norma-norma tersebut mengacu kepada pencapaian nilai-nilai luhur yang mengacu kepada pembentukan kepribadian dan keserasian hubungan sosial dalam upaya memenuhi ketaatan kepada Zat Yang Supernatural.

Tetapi dalam kenyataan hidup sehari-hari tak jarang dijumpai adanya penyimpangan yang terjadi. Sikap keagamaan yang menyimpang terjadi bila sikap seseorang terhadap kepercayaan dan keyakinan terhadap agama yang dianutnya mengalami perubahan. Perubahan sikap seperti itu dapat terjadi pada orang per orang dan juga pada kelompok atau masyarakat.

Sikap keagamaan yang menyimpang memang sering menimbulkan permasalahan yang cukup rumit dalam setiap agama. Dimana sikap keagamaan yang menyimpang cenderung didasarkan pada motif yang bersifat emosional yang lebih kuat ketimbang aspek rasional.[1]

B.Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas dapat ditarik sebuah rumusan masalah, diantaranya yaitu

1.      Apa itu fatalisme?

2.      Apa itu fanatisme?

3.      Apa itu radikalisme?

C.Tujuan

1.      Untuk mengetahui fatalisme

2.      Untuk mengetahui fanatisme

3.      Untuk mengetahui radikalisme.


 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Fatalisme

Fatalisme dari kata dasar fatal, adalah sebuah sikap seseorang dalam menghadapi permasalahan atau hidup. Apabila paham seseorang dianggap sangat pasrah dalam segala hal, maka inilah disebut fatalisme. Dalam paham fatalisme, seseorang sudah dikuasai oleh nasib dan tidak bisa merubahnya.[2]

Beberapa Pengertian Fatalisme :

1.      Doktrin bahwa segala sesuatu terjadi menurut nasib yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Doktrin ini bersifat prafilosofis :

a.       Keyakinan bahwa segala sesuatu pasti terjadi menurut caranya sendiri tanpa memperdulikan usaha kita untuk menghindari atau mencegahnya. Semua usaha kita untuk merubah nasib pasti gagal. Apa yang terjadi, pasti terjadi.

b.      Individu merupakan produk kekuatan-kekuatan predeterministis[3] yang bekerja pada alam semesta. Individu sama sekali tidak dapat mengatur tingkah laku dan nasibnya, atau nasib sejarah. Tak seorang pun dapat berbuat lain selain menerima apa adanya dan bertindak sebagaimana ditentukan.

c.       Peristiwa-peristiwa tertentu akan terjadi dalam kehidupan pada saat tertentu dan di tempat yang sebagaimana ditentukan.

d.      Dapat dikatakan, bahwa nasib seseorang telah ditetapkan dan tidak berpautan dengan pilihan-pilihan dan tindakan-tindakannya. Hari esok berada diluar kekuasaannya (today is today and tomorrow is another day). Seorang Fatalis berpikir, bahwa ia tidak dapat melakukan sesuatu pada hari esok. Apa yang akan terjadi pada hari esok, minggu depan, tahun depan atau sebentar lagi, tidak ada kaitannya dengan dia. Oleh karena itu, buat apa dan tidak ada gunanya untuk memikirkan apa yang akan dilakukan.

e.       Fatalisme juga merupakan sebuah konsepsi anti-dialektis.[4]

Menurut konsep ini segala proses di dunia, sejak awal telah ditakdirkan dan diatur oleh suatu keharusan atau keniscayaan dengan mengesampingkan kebebasan dan usaha kreatif.[5]

2.      Dalam filsafat, fatalisme diberi tafsiran sebagai:

a. Kaum Stoik mengajarkan bahwa nasib yang tidak bisa ditawar-tawar menguasai alam semesta ; dan bahwa setelah kebakaran besar melanda dunia secara berulang-ulang dan periodik, segala sesuatu dimulai kembali (Start from beginning).

b. Ajaran Leibniz mengenai harmoni yang sudah ditentukan sebelumnya (pre-established harmony), interaksi antara monade-monade[6] sudah ditakdirkan oleh Allah.

c. Prinsip Schelling adalah sistim idealis-obyektif, jurang antara kebebasan dan keniscayaan meniadakan kemungkinan bagi individu-individu untuk bertindak bebas.

d. Pemikiran Hegel mempertahankan, dan pada akhirnya individu adalah semata-mata alat bagi roh mutlak.

e. Thomas Hobbes dan para materialis metafisis Perancis abad ke -18, menyangkal dan menolak kemungkinan obyektif dan menyamakan kausalitas dengan keharusan, yang juga menuju pada faham “Fatalisme”.

Kesimpulan sederhananya , faham Fatalisme adalah pemikiran dan pengertian, bahwa hidup kita diserahkan pada nasib dan tidak mungkin bisa kita dapat mengubahnya. Sikap pasrah yang mengarah kepada fatalism dapat dikategorikan sebagai tingkah laku keagamaan yang menyimpang. Sikap seperti ini setidaknya mengabaikan fungsi dan peran akal secara normal. Padahal agama menempatkan akal pada kedudukan yang tinggi.

Dengan akal manusia mampu membangun peradaban melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Islam sendiri dalam ajarannya memposisikan akal mengiringi keimanan dalam menentukan derajat pemeluknya.[7] Seperti dalam Al-Qur’an (QS 58:11), yang artinya “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.

Selain dari penjelasan diatas, keterkaitan antara ilmu dan agama ini juga dilihat secara jeli oleh Albert Einstein, dimana ungkapannya yang popular yakni, “bahwa ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”.

Secara psikologi, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi munculnya fatalism, yaitu :

1) Pemahaman yang Keliru

Sebagai manusia biasa, para agamawan memiliki latar belakang sosio-kultural, tingkat pendidikan, maupun kapasitas yang berbeda. Dalam kondisi seperti itu terbuka peluang timbulnya salah tafsir dalam memahami pesan-pesan kitab suci maupun risalah Rasul. Seperti dalam contoh yang menyangkut etos kerja. Dimana dalam salah satu hadist yaitu “Al-Dunya sijn al-mu’min wa jannah al-kafir”. Yang artinya (Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surge bagi orang kafir). Hadist ini dipahami oleh banyak kalangan masyarakat sebagai peringatan dan wanti-wanti, bahwa orang beriman tidak perlu mengejar kehidupan dunia, karena tempatnya sudah dijanjikan surga.

Pemahaman yang demikian itu akan ikut mempengaruhi pembentukan etos kerja dan sikap pasrah. Masyarakat Muslim yang terkait dengan pemahaman yang seperti itu setidaknya akan cenderung mengendorkan kerja kerasnya dalam meningkatkan prikehidupan dunianya.[8]

2) Otoritas Agamawan

Dalam komunikasi agama selalu ada pemimpin agama atau agamawan yang jadi panutan masyarakat pemeluknya. Umumnya reputasi ketokohan dari si pemimpin agama itu lebih ditentukan oleh kuantitas pendukungnya. Bukan didasarkan oleh kualitas keberagamaannya. Makin banyak jumlah jamaah yang mendukungnya, maka akan kian tinggi popularitas pemimpin agama tersebut.

Tanpa disadari, tak jarang gejala serupa itu ikut memberi pengaruh psikologi terhadap ego para pemuka agama. Popularitas yang dicapai sering dianggap sebagai kesuksesan diri pribadi yang harus senantiasa dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi. Salah satu kiatnya yaitu dengan meningkatkan kepercayaan penuh para pengikut dengan menghilangkan sikap kritis mereka. [9]

Dalam kondisi seperti ini terkadang dengan menggunakan otoritasnya yang berlebihan, pemimpin agama terjebak kepada upaya untuk memitoskan ajaran agama. Ajaran agama dijadikan alat untuk menyihir pengikutnya. Sehingga apapun yang dikatakan oleh pemimpin agama dianggapa sebagai fatwa yang bila dilanggar akan berakibat buruk. Dalam hal ini pemimpin agama berusaha menciptakan situasi psikologi pengikutnya melalui otoritas keagamaan yang ia miliki, hingga mempengaruhi terbentuknya sikap penurut.

B.Fanatisme

1.      Pengertian Fanatisme

Fanatisme berasal dari bahasa Latin “fanaticus” (ekstasi, antusiasme, menggebugebu), “fanum” (tempat suci, kuil, tempat pemujaan), dan “fano” (pengabdian). Berdasarkan terminologi, fanatisme dapat diartikan sebagai pengabdian pada tempat suci atau kuil secara antusias dan menggebu-gebu. Para pakar psikologi kemudian merumuskan kembali definisi fanatisme, yaitu usaha untuk mengejar atau mempertahankan sesuatu dengan cara-cara yang ekstrem dan penuh hasrat, melebihi batas kewajaran

Hal senada dinyatakan oleh Achmad Mubarok, yang menyatakan fanatik adalah suatu istilah yang digunakan untuk menyebut suatu keyakinan atau suatu pandangan tentang sesuatu, yang positif atau yang negatif, pandangan mana tidak memiliki sandaran teori atau pijakan kenyataan, tetapi dianut secara mendalam sehingga susah diluruskan atau diubah. Fanatisme biasanya tidak rationil, oleh karena itu argumen rationilpun susah digunakanuntuk meluruskannya [10]

Fanatisme dapat disebut sebagai orientasi dan sentimen yang mempengaruhi seseorang dalam

1) berbuat sesuatu, menempuh sesuatu atau memberi sesuatu,

2) berfikir dan memutuskan,

3) mempersepsi, memahami sesuatu, dan merasa

Dalam kamus psikologi dibuat rumusan sederhana tentang fanatisme, yaitu suatu sikap penuh semangat yang berlebihan terhadap suatu segi pandangan atau suatu sebab, biasanya ditujukan untuk maksud menghina (Chaplin, 1968). Secara psikologis, seseorang yang fanatik biasanya tidak mampu memahami apa-apa yang ada di luar dirinya, tidak faham terhadap masalah orang atau kelompok lain, tidak mengerti faham atau filsafat selain yang mereka yakini. Tanda-tanda yang jelas dari sifat fanatik adalah ketidak mampuan memahami karakteristik individual orang lain yang berada diluar kelompoknya, benar atau salah.

Fanatisme, di sisi lain, sering disebut sebagai faham atau merupakan konsekuensi logis dari kemajemukkan sosial atau heterogenitas global. Ini adalah bentuk solidaritas dengan orang yang sefaham dan tidak menyukai orang yang berbeda. Karena masyarakat menganggap fanatisme sebagai sesuatu yang benar, mereka yang terlalu fanatik biasanya karena mereka hanya memahami sesuatu dari satu sudut pandang ilmu, atau kurangnya memahami ilmu lain dari masyarakat.

Fanatisme adalah faktor terbesar yang menyebabkan ketidakstabilan dalam masyarakat beragama, keyakinan ini dapat mengancam stabilitas masyarakat. Kebencian adalah musuh kebebasan. Artinya adalah saling menghormati dalam hal keyakinan dan kepercayaan yang berbeda. Kehidupan umat beragama sendiri didefinisikan sebagai gagasan tentang tatanan perbedaan keyakinan yang dianut dalam suatu masyarakat sosial yang sebenarnya harus berjalan bersama dan tidak saling mengganggu.

Berdasarkan kajian di atas, maka dapat ditarik benang merah bahwa secara fanatisme merupakan sikap senang yang diekspresikan secara berlebihan. Reaksi individu kemudian terakumulasi dengan sistematis dan membentuk energi yang sangat besar sehingga tingkah laku tersebut tidak dapat terbendung lagi.

2.      Cara Mengobati Perilaku Fanatik

Cara penyembuhan perilaku fanatik berbeda-beda karena akarnya yang berbeda. Pengobatan tidak boleh hanya mengurangi atau meredakan sikap fanatik. Sebaliknya, harus berfokus pada masalah yang mendasari perilaku fanatik. Jika perilaku fanatik disebabkan oleh berbagai faktor, berbagai cara harus dilakukan secara bersamaan atau secara bersamaan. Dalam contoh lain, perilaku fanatik yang disebabkan oleh masalah ketimpangan ekonomi harus diobati dengan memfokuskan pada masalah ekonomi, dan perilaku fanatik yang disebabkan oleh perasaan tertekan, terpojok, atau terancam juga harus diobati dengan menghilangkan sumber perasaan tersebut. Pada akhirnya, penerapan hukum dan kebijaksanaan ekonomi yang memenuhi tuntutan alamiah rasa keadilan masyarakat akan menghilangkan rasa fanatik dari mereka yang sebelumnya merasa teraniaya dan terancam.

Umumnya orang yang memiliki pandangan fanatik merasa tidak membutuhkan nasehat dari orang lain selain sesama (in group) mereka. Oleh karena itu konselorlah yang harus aktif berusaha mendekati klien. Yang dapat dilakukan oleh seorang konselor terhadap klien fanatik antara lain mengajak berfikir rationil. Pada umumnya orang fanatik tidak rationil dalam memandang masalah yang diyakininya benar. Jika ia dapat kembali berfikir rationil dalam bidang yang diyakini itu maka secara otomatis sikap fanatiknya akan mencair.

Hal terakhir yang dapat dilakukan adalah menunjukkan contoh-contoh yang pernah terjadi akibat dari perilaku fanatik. Pada umumnya perilaku fanatik berakhir dengan kekacauan, kegagalan atau bahkan penjara. Orang yang telah sadar dari kekeliruannya berpandangan fanatik biasanya kemudian mentertawakan diri sendiri atas kepicikannya di masa lalu.

C.Radikalisme

1.      Pengertian

Radikalisme berasal dari kata radikal yang berarti masif dan menyeluruh, keras, kokoh, maju dan tajam (dalam berpikir).[11] Sedang kata radicalism berarti doktrin atau praktik penganut paham radikal. Menurut Amstrong, radikalisme terjadi pada setiap agama, entah itu Yahudi, Nasrani, Kristen, Islam, dan lainnya.[12] Pada Kamus Ilmiah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry, radikalisme didefinisikan sebagai sebuah paham politik kenegaraan yang menginginkan adanya perubahan serta perombakan besar sebagai jalan guna tercapainya taraf kemajuan.[13]

Istilah radikalisme menurut Yusuf Qardhawi berasal dari kata al-tatharuf yang bermakan berdiri di ujung, jauh dan pertengahan. Juga bisa dimaknai dengan berlebihan dalam menyikapi sesuatu, seperti berlebihan dalam beragama, berpikir dan bertingkah laku.

Sebenarnya, radikalisme terdiri dari tiga tingkatan; yaitu radikal dalam pemikiran (radical ini mind), radikal dalam perilaku (radical in attitude) dan radikal dalam tindakan (radical in action).[14] Radikalisme dalam pemikiran masih berupa wacana, konsep serta gagasan yang masih diperbincangkan, yang pada intinya mendukung penggunaan cara kekerasan guna tercapainya tujuan. Sedangkan radikalisme dalam dimensi perilaku dan tindakan bisa berada pada ranah sosial politik dan agama.

2.      Faktor-faktor yang Menyebabkan Terjadinya Radikalisme

Beberapa faktor penyebab radikalisme antara lain:

a.       Faktor Pemikiran

Pemikiran bahwa segala sesuatunya harus dikembalikan kepada agama, meskipun dengan cara yang kaku dan kekerasan, dapat menyebabkan munculnya radikalisme.

b.      Faktor Ekonomi

Masalah ekonomi mempengaruhi perkembangan radikalisme di berbagai negara. Orang bisa bertahan hidup, dan ketika ekonomi turun, orang bisa melakukan apa saja, termasuk meneror orang lain. Situasi ekonomi yang buruk dan ketidakpedulian terhadap keadaan lingkungan sekitar dipandang sebagai salah satu alasan yang mendorong generasi muda untuk melakukan tindakan radikal. Karena biaya sekolah mahal, sebagian dari mereka putus sekolah, menjadi pengangguran dan menganggur. Dengan cara ini, penghancuran diri dan orang lain dianggap normal, karena materi yang saat ini tidak diperoleh digantikan oleh kesenangan setelah kematian sebagai hadiah atas perjuangan

c.       Faktor Politik

Karena adanya pemikiran sebagian orang, ketika kepala negara hanya berpihak pada pihak tertentu, muncul berbagai kelompok masyarakat yang ternyata ingin menegakkan keadilan. Alih-alih membela keadilan, kelompok itu malah memperburuk keadaan. Aspirasi politik yang tidak dapat disalurkan melalui jalur politik formal berdasarkan norma hukum yang ada seringkali menjadi alasan aktivitas kelompok radikal.

d.      Faktor Sosial

Sebagian masyarakat kelas ekonomi rendah, umumnya memiliki pemikiran terbatas sehingga mudah percaya kepada kelompok-kelompok ekstremis karena dianggap dapat menghasilkan perubahan besar dalam kehidupan mereka. Adanya rasa persatuan di antara anggota agama sering kali membangun hubungan persaudaraan yang kuat meskipun berbeda suku, budaya, dan negara. Rasa kesatuan ini menciptakan empati yang mendalam. Sebagai contoh, jika ada sekelompok anggota agama yang merasa ditekan oleh pemerintah, hal itu dapat menjadi faktor munculnya kelompok ekstremis untuk membantu kelompok yang mengalami penindasan.

e.       Faktor Psikologis

Radikalisme yang berpengaruhi dalam ekonomi, keluarga, asmara, dendam, dan rasa benci berpotensi menyebabkan seseorang menjadi radikalis. Kelompok radikal memilih generasi muda yang sedang mencari jati diri untuk direkrut sebagai anggota. Kelompok radikal melakukan perekrutan dengan menyamar sebagai kelompok agama atau forum studi yang terbatas.

 

f.        Faktor Emosi

Pengalaman tidak menyenangkan yang dialami seseorang juga bisa menjadi faktor pemicu radikalisme. Masalah ekonomi, keluarga, asmara, dendam, dan rasa benci memiliki potensi untuk membuat seseorang menjadi radikalis. Secara umum, kelompok radikal cenderung merekrut generasi muda yang sedang mencari jati diri sebagai anggota mereka. Ini dikarenakan generasi muda masih mudah terpengaruh oleh tekanan kelompok dan membutuhkan panduan hidup. Kelompok radikal melakukan perekrutan melalui kelompok keagamaan dan forum studi yang terbatas. Setelah ada generasi muda yang bergabung dengan kelompok tersebut, salah satu anggota kelompok radikal akan melakukan komunikasi yang lebih intensif untuk mempengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda tersebut.


 

BAB III

PENUTUP

A.Simpulan

Fatalisme dari kata dasar fatal, adalah sebuah sikap seseorang dalam menghadapi permasalahan atau hidup. Lebih jauh fanatisme merupakan awal dari perasaan tinggi diri dan cenderung mengklaim rendah pihak lain, bahkan sampai pada klaim negatif lainnya. Menurut Thomas radikalisme tercipta sebagai hasil labelisasi terhadap gerakan keagamaan dan politik yang bercirikan sangat berbeda dengan gerakan keagamaan dan politik yang mainstream.

B.Saran

Dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kekurangan untuk itu kami      memerlukan kritik dan saran dari teman-teman dan bapak dosen.Agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi di kemudian hari.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdul Jamil Wahab, Islam Radikal dan Moderat (Jakarta: PT Elex Media  Komputindo, 2019),

Aghuts Muhaimin, Transformasi Gerakan Radikalisme Agama Dari Sentral          Menjadi Lokal (CV. Rasi Terbit, 2019

Chaplin, James P Kartini Kartono, 1929-. (1993). Kamus lengkap psikologi / C.P. Chaplin penerjemah, Kartini Kartono. Jakarta Rajawali

Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2009)

Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2009), Edisi Revisi, Hlm. 373.

Jalaludin, Psikologi Agama, (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 1998), cet. 3.,

Kartono, Kartini dan Gulo,Dali, Kamus Psikologi, (Bandung: CV. Pionir Jaya, 2000)

Nasaruddin Umar, Islam Nusantara Jalan Panjang Moderasi Beragama di Indonesia (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2019)

Ricky Shahriza Ramadhan Dalimunthe, Badaruddin, and Nurman Achmad, “Construction of the Meaning of Radicalism and Efforts to Prevent the Spread of Radicalism (Study at Al-Azhar Senior High School Medan),” Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCIJournal) 4, no. 3 (August, 2021): 4530



[1] Dr. Jalaludin, Psikologi Agama, (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 1998), cet. 3., Hlm. 194.

[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Fatalisme

[3] Kartini Kartono dan Dali Gulo, Kamus Psikologi, (Bandung: CV. Pionir Jaya, 2000), Hlm. 366.

Predestination yaitu satu pandangan yang menyatakan, bahwa ada pola yang sudah ditentukan terlebih dahulu (ada pra-determinasi) yang harus diikuti oleh setiap kejadian.

[4] J. P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2009), Hlm. 136.

Dialectic yaitu pemikiran dan pertimbangan, khususnya satu latihan secara ekstensif dalam pemikiran deduktif.

[5] http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=9716

[6] J. P. Chaplin, Op.Cit. Hlm. 308.

Monadism yaitu doktrin yang menyatakan bahwa realitas itu terdiri atas unit-unit bebas dari keberadaan, baik dari jiwa maupun dari zat.

[7] Prof. Dr. H. Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2009), Edisi Revisi, Hlm. 373.

[8] Ibid, Hlm. 374.

[9] Ibid., Hlm. 376.

[11] Ricky Shahriza Ramadhan Dalimunthe, Badaruddin, and Nurman Achmad, “Construction of the

Meaning of Radicalism and Efforts to Prevent the Spread of Radicalism (Study at Al-Azhar Senior

High School Medan),” Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCIJournal) 4, no. 3 (August, 2021): 4530, https://doi.org/10.33258/birci.v4i3.2231.

[12] Abdul Jamil Wahab, Islam Radikal dan Moderat (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2019), hlm. 22

[13] Nasaruddin Umar, Islam Nusantara Jalan Panjang Moderasi Beragama di Indonesia (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2019), hlm. 384.

[14] Aghuts Muhaimin, Transformasi Gerakan Radikalisme Agama Dari Sentral Menjadi Lokal (t.t:

CV. Rasi Terbit, 2019), hlm. 4.